Sebut ada Kejanggalan Kasus Penembakan dr Sunardi, Pakar Forensik: Harus Dibuktikan Secara Hukum

Sebut ada Kejanggalan Kasus Penembakan dr Sunardi, Pakar Forensik: Harus Dibuktikan Secara Hukum

Radarcirebon.com, JAKARTA – Kejanggalan dalam kasus penembakan dr Sunardi oleh Densus 88 disebut oleh Pakar Psikologi Forensik.

Psikologi Forensik bernama Reza Indragiri Amriel itu mengatakan, adanya kejanggalan kasus penembakan terduga teroris, dr Sunardi.

Menurut dia, kejanggalan insiden penembakan terduga teroris dr Sunardi di Sukoharjo, Jateng, harus diusut sampai tuntas.

Perihal terlibat atau tidaknya dr Sunardi dalam tindakan terorisme di Indonesia, kasus penembakan ini menurut dia harus dibuktikan secara hukum.

Baca juga:

Namun demikian, dia juga menyebut jika mekasnisme untuk mengujinya dengan posthumous trial atau persidangan bagi terdakwa yang sudah meninggal tidak ada di negeri ini.

“Mungkin posthumous trial perlu diadakan sebagai bentuk penguatan terhadap operasi pemberantasan terorisme,” kata Reza seperti dikutip dari Pojoksatu.id Senin (14/3/2022).

Reza juga menyarankan, agar Komnas HAM segera bertindak untuk menguji apakah penembakan terhadap dr Sunardi tergolong sebagai lawful killing atau unlawful killing.

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: